Sebelum melakukan pendaftaran di penyedia jasa trademark Indonesia, maka penting untuk mengetahui syarat pendaftaran merek dan berapa besar biaya yang harus dikeluarkan. Sehingga Anda bisa menyiapkan semua dokumen yang diperlukan termasuk budget untuk pengurusan merek ini.
Syarat Pendaftaran Merek Dagang Sesuai Peraturan Pemerintah
Bagi yang ingin melakukan pendaftaran merek, maka siapkan semua syarat yang diperlukan terlebih dahulu. Syarat pendaftaran merek untuk kebutuhan perorangan dan perusahaan tentu berbeda. Sehingga Anda harus menyesuaikan dengan kebutuhan.
Berikut ini syarat pendaftaran yang harus dipenuhi dalam jasa trademark Indonesia, yaitu:
- Perorangan
Untuk kebutuhan perorangan, maka Anda bisa menyiapkan beberapa syarat berikut ini:
- KTP pendaftar
- Nama dan logo merek
- Bukti transfer biaya pendaftaran merek
- Perusahaan
Bagi Anda yang mengurus pendaftaran merek untuk perwakilan perusahaan, maka harus menyiapkan syarat berikut ini:
- KTP direktur
- NPWP perusahaan
- Logo merek
- Bukti transfer biaya pendaftaran merek
Persyaratan tersebut bisa Anda kirim melalui email dengan format jpg agar lebih cepat. Perhatikan minimal ukuran per file dengan 300 kb dan maksimum 1 MB. Klien tidak harus datang secara langsung ke kantor pengurusan merek dan bisa melakukannya secara online.
Waktu Pendaftaran
Waktu untuk registrasi merek bisa dilakukan kapan saja selama masih jam kerja. Untuk proses penyelesaian pengurusan merek sendiri membutuhkan beberapa hari. Berikut ini ketentuannya:
- Maksimal dua hari kerja untuk pengecekan merek
- Proses pendaftaran merek akan selesai dalam waktu 3 hari kerja setelah proses pengiriman dokumenyang telah ditandatangani dikirim oleh pendaftar melalui email
- Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Republik Indoensai akan menerbitkan sertifikat merek terhitung 2,5 tahun dari tanggal merek didaftarkan
- Masa berlaku merek yang telah terdaftar adalah 10 tahun dan masih bisa diperpanjang oleh pemilik
Biaya
Bagi yang penasaran dengan besaran biaya untuk pendaftaran merek, maka bisa melihat daftar berikut ini”
- 000,00 untuk pengecekan merek per kelas
- 000,00 untuk pengecekan ulang jika saat pengecekan pertama ditemukan adanya kemiripan atau kesamaan dengan merek yang sudah ada
- 000,00 untuk pendaftaran per merek, per logo, per kelas
Biaya pendaftaran tersebut berlaku baik atas nama individu perusahaan. Syarat pendaftaran merek di atas harus Anda ikuti agar registrasi dapat diterima.