G20 DAN COP26
G20

G20 adalah forum kerja sama multilateral yang terdiri dari 19 negara utama dan Uni Eropa (EU). G20 merepresentasikan lebih dari 60% populasi bumi, 75% perdagangan global, dan 80% PDB dunia. Anggota G20 terdiri dari Afrika Selatan, Amerika Serikat, Arab Saudi, Argentina, Australia, Brasil, India, Indonesia, Inggris, Italia, Jerman, Kanada, Meksiko, Korea Selatan, Rusia, Perancis, Tiongkok, Turki, dan Uni Eropa.
Sejarah Pendirian G20
Dibentuk pada 1999 atas inisiasi anggota G7, G20 merangkul negara maju dan berkembang untuk bersama-sama mengatasi krisis, utamanya yang melanda Asia, Rusia, dan Amerika Latin.
G20 pada awalnya merupakan pertemuan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral. Namun sejak 2008, G20 menghadirkan Kepala Negara dalam KTT dan pada 2010 dibentuk pula pembahasan di sektor pembangunan. Sejak saat itu G20 terdiri atas Jalur Keuangan (Finance Track) dan Jalur Sherpa (Sherpa Track). Sherpa diambil dari istilah untuk pemandu di Nepal, menggambarkan bagaimana para Sherpa G20 membuka jalan menuju KTT (Summit).
Tujuan G20
Tujuan utama G20 adalah menghimpun para pemimpin Negara ekonomi maju dan berkembang utama dunia untuk mengatasi tantangan ekonomi global. Pertemuan para pemimpin Negara G20 dilakukan setiap setahun sekali, sedangkan pertemuan para Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral dilakukan beberapa kali dalam setahun.
Manfaat Bagi Indonesia mengikuti G20
- Presidensi G20 di tengah pandemi membuktikan persepsi yang baik atas resiliensi ekonomi Indonesia terhadap krisis.
- Merupakan bentuk pengakuan atas status Indonesia sebagai salah satu negara dengan perekonomian terbesar di dunia, yang juga dapat merepresentasikan negara berkembang lainnya.
- Momentum presidensi ini hanya terjadi satu kali setiap generasi (+ 20 tahun sekali) dan harus dimanfaatkan sebaik mungkin untuk memberi nilai tambah bagi pemulihan Indonesia, baik dari sisi aktivitas ekonomi maupun kepercayaan masyarakat domestik dan internasional.
- Indonesia dapat mengorkestrasi agenda pembahasan pada G20 agar mendukung dan berdampak positif dalam pemulihan aktivitas perekonomian Indonesia.
- Menjadi kesempatan menunjukkan kepemimpinan Indonesia di kancah internasional, khususnya dalam pemulihan ekonomi global. Dari perspektif regional, Presidensi ini menegaskan kepemimpinan Indonesia dalam bidang diplomasi internasional dan ekonomi di kawasan, mengingat Indonesia merupakan satu-satunya negara di ASEAN yang menjadi anggota G20.
- Membuat Indonesia menjadi salah satu fokus perhatian dunia, khususnya bagi para pelaku ekonomi dan keuangan. Hal ini dapat dimanfaatkan untuk menunjukkan (showcasing) berbagai kemajuan yang telah dicapai Indonesia kepada dunia, dan menjadi titik awal pemulihan keyakinan pelaku ekonomi pascapandemi, baik dari dalam negeri maupun luar negeri.
- Pertemuan-pertemuan G20 di Indonesia juga menjadi sarana untuk memperkenalkan pariwisata dan produk unggulan Indonesia kepada dunia internasional, sehingga diharapkan dapat turut menggerakkan ekonomi Indonesia.
Negara-Negara Anggota G20
Argentina, Australia, Brasil, Kanada, Cina, Perancis, Jerman, India, Indonesia, Italia, Jepang, Meksiko, Rusia, Arab Saudi, Afrika Selatan, Korea Selatan, Turki, Inggris, Amerika Serikat, Uni Eropa.
Kerugian Menjadi Aggota G20 Dari Sektor Perikanan
Diperkirakan kerugian Indonesia mencapai US$ 200 juta/tahun atau Rp 2,4 triliun, karena produk perikanan kena tarif impor tinggi oleh negara-negara anggota G20 di Uni Eropa. Kerugian tersebut juga berasal dari tarif impor tinggi untuk produk tuna yang menjadi andalan ekspor Indonesia.
“Pada dasarnya adalah karena tarif bea masuk yang tinggi itu menyebabkan daya saing kita rendah dibandingkan produk negara lain,” ungkap Dirjen Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan (P2HP) Saut P Hutagalung kepada detikFinance, akhir pekan lalu.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil menegaskan pemerintah akan memperjuangkan kepentingan Indonesia terkait hambatan perdagangan dengan negara-negara anggota G20.
Persoalan hambatan ini khususnya tarif tinggi oleh anggota G20 di Uni Eropa sempat diungkapkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiasturi, yang mengganggap status G20 justru merugikan Indonesia, karena Indonesia dianggap negara sudah maju.
COP26

COP26 merupakan singkatan dari Conference of the Parties ke-26 yaitu badan pembuat keputusan tertinggi dari United Nations Framework Convention on Climate Change, yang ditanda tangani pada 1992. Namun COP baru berlangsung pertama kali pada tahun 1995. Dalam forum tingkat tinggi tahunan ini, ada 197 negara yang terlibat pertemuan untuk membicarakan dan menanggulangi isu perubahan iklim global. COP pertama diadakan Maret 1995 di Berlin, Jerman. Untuk tahun ini, COP26 digelar di Glasgow, Skoltlandia, Inggris Raya pada 1-12 November 2021.
Tujuan COP26
Tugas utama COP26 adalah melakukan peninjauan target-target setiap negara terkait emisi yang diajukan. Pelaksanaan COP26 akan digilir di antara lima wilayah PBB, yakni Afrika, Asia, Amerika Latin dan Karibia, Eropa Tengah dan Timur dan Eropa Barat dan Lainnya.
Pentingnya COP26 Bagi Isu Perubahan Iklim
COP26 adalah pertemuan pertama yang akan mengevaluasi hasil dari Paris Accord atau Persetujuan Iklim Paris pada 2015 lalu. Secara singkat, Perjanjian tersebut bertujuan untuk menghindari bencana akibat perubahan iklim global.
Dalam Paris Accord, disepakati jika pemanasan global naik hingga 1.,5 derajat celcius di atas suhu yang pernah dialami di era praindustri, maka akan terjadi banyak perubahan yang tak dapat dihindarkan. Dengan itulah, rencana yang dibuat harus dilaksanakan. Adapun target-target utama saat Paris Accord 2015 atau ketika COP21 yaitu setiap negara harus berjanji untuk:
- Melakukan pengurangan emisi gas rumah kaca
- Mendorong peningkatan produksi energi terbarukan
- Mempertahankan suhu global di bawah 2 derajat celcius, atau idealnya maksimal 1,5 derajat celcius
- Komitmen menyumbangkan miliaran dolar untuk dampak perubahan iklim yang dihadapi oleh negara-negara miskin
Hasil yang Diharapkan Dari COP26
COP26 adalah pertemuan tingkat tinggi pertama di mana setiap negara juga memiliki tuntutan baru. Adapun lebih dari 100 negara berkembang telah bersepakat untuk menyampaikan tuntutan jelang COP26, yang antara lain:
- Pendanaan dari negara-negara maju untuk memerangi maupun menanggulangi perubahan iklim.
- Kompensasi dari negara-negara maju atas dampak yang akan menimpa mereka
- Uang dari kelompok negara maju untuk membantu mereka menerapkan ekonomi yang lebih ramah lingkungan.
Selain itu, diharapkan pertemuan tingkat tinggi ini akan dapat menemukan cara terbaik menerapkan sistem pasar karbon dan kredit karbon. Sistem ini merupakan mekanisme agar negara penghasil karbon untuk membayar emisi yang dikeluarkannya, dan negara yang telah menerapkan ekonomi hijau untuk menjual kredit karbon.
KONFLIK DAN KERUSUHAN MENGANCAM JIKA COP26 GAGAL
Pemanasan global bakal membawa dampak buruk bagi keamanan dan stabilitas dunia. Ancaman kekurangan pangan, konflik, migrasi, dan kekacauan mengintai dunia jika negara-negara gagal mengatasi gas rumah kaca. Bencana ekologi akan merembet menjadi bencana sosial dan kemanusiaan hampir di berbagai belahan dunia.
Sekretaris Eksekutif UN Framework Convention on Climate Change (FCCC), Patricia Espinosa, memperingatkan pemanasan global akan memicu kejadian berantai, bencana dan krisis pangan menumbuhkan kelompok rentan. Ancaman kekerasan dan terorisme yang muncul setelahnya akan tumbuh menjadi sumber instabilitas.Kejadian di satu sisi dunia akan merembet ke sisi lainnya. Sistem dunia pun akan terusik.
Permasalahan pemanasan global tak hanya melingkupi sisi lingkungan saja tetapi juga keseluruhan sistem di dunia. Ia memberikan gambaran dampak pemanasan global ini seperti dengan berbagai kejadian di masa lalu yang menyebabkan arus migrasi besar.
Sejauh ini beberapa negara berkomitmen mengurangi emisi kurang dari 45 persen. Angka ini menurut para ilmuwan diperlukan pada tahun 2030 untuk membatasi pemanasan global hingga 1,5 C. Jika terdapat kekurangan target di pertemuan Glasgow maka negara-negara dapat diminta untuk merevisi rencana mereka segera setelah itu.
Sumber:
https://betahita.id/news/detail/6700/-konflik-dan-kerusuhan-mengancam-jika-cop26-gagal-.html?v=1635287120
https://www.g20.org/
https://www.bi.go.id/id/G20/Default.aspx
https://www.bi.go.id/id/G20/Default.aspx
COP26 Adalah Pertemuan Perubahan Iklim, Apa Saja Hasil yang Diharapkan? – Halaman 2 (detik.com)
https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-2751090/jadi-anggota-g20-ini-h
HEADLINE: Indonesia Pegang Presidensi G20 Tahun 2022, Arti Penting dan Strategisnya? – Bisnis Liputan6.com
Indonesia.go.id – Jadi Presidensi G20, Indonesia Berpeluang Raih Manfaat Ekonomi