Jurnal Perkuliahan | Topic 11 Pengetahuan Lingkungan (G20 & COP26)
Apa itu G20
G20 atau Group of Twenty adalah sebuah forum utama kerja sama ekonomi internasional yang beranggotakan negara-negara dengan perekonomian besar di dunia yang terdiri atas 19 negara dan 1 lembaga Uni Eropa. Angggota dari G20 adalah Australia, Argentina, Brasil, China, Uni Eropa, Prancis, Jerman, India, Indonesia, Italia, Jepang, Mesiko, Rusia, Arab Saudi, Afrika Selatan, Korea Selatan, Turki, Inggris, dan Amerika Serikat (AS).
Forum ini mengadakan pertemuan setiap tahun dan memulai Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) tahunan pertamanya pada 2008 dengan partisipasi dari masing-masing Kepala Negara dan pemerintahan.
Forum G20 membahas dua arus isu yakni Finance Track dan Sherpa Track.
Fokus isu yang dibahas pada finance track adalah ekonomi dan keuangan, seperti kebijakan fiskal; moneter dan riil; investasi infrastruktur; regulasi keuangan; inklusi keuangan; dan perpajakan internasional. Pembahasan isu diatas dilakukan oleh Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral masing-masing negara anggota.
Sementara itu, fokus isu yang dibahas pada sherpa track meliputi geopolitik, antikorupsi, pembangunan, perdagangan, energi, perubahan iklim, kesetaraan gender. Pembahasan isu-isu tersebut dilakukan oleh kementerian terkait pada tingkat menteri masing-masing negara anggota.
Indonesia Resmi Terima Presidensi G20
Indonesia resmi meneruskan estafet presidensi G20 dari Italia dan untuk pertama kalinya akan memegang presidensi G20 pada tahun 2022. Penyerahan presidensi tersebut dilakukan pada sesi penutupan KTT G20 Roma yang berlangsung di La Nuvola, Roma, Italia, pada Minggu, 31 Oktober 2021. Selain itu, Indonesia akan menjadi tuan rumah sekaligus Presiden G20 pada 2022, sesuai kesepakatan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 ke-15 di Riyadh, Arab Saudi.
Jokowi menjelaskan bahwa presidensi G20 Indonesia akan mendorong upaya bersama untuk pemulihan ekonomi dunia dengan tema besar ‘Recover Together, Recover Stronger‘. Pertumbuhan yang inklusif, people-centered, serta ramah lingkungan dan berkelanjutan, menjadi komitmen utama kepemimpinan Indonesia di G20.
Dampak G20 bagi Indonesia
Indonesia akan mendapat banyak keuntungan dengan menjadi tuan rumah Group of Twenty (G20) pada 2022. Salah satu keuntungan yang didapat Indonesia dengan menjadi presidensi G20 adalah bisa mengarahkan agenda. Keuntungan lain dengan posisi Indonesia sebagai tuan rumah, pemerintah bisa mengharapkan dampak positif dari hadirnya delegasi berbagai negara ke Indonesia. Ini akan sangat membantu pemulihan pariwisata dan industri di Indonesia.
Presidensi G20 memberikan manfaat ekonomi yang besar bagi Indonesia. Termasuk pada sektor perdagangan dan investasi. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) juga menilai hal itu akan berdampak positif pada iklim investasi di Indonesia. Momentum presidensi G20 dinilai dapat digunakan untuk mempromosikan keberhasilan Undang Undang Cipta Kerja. Sehingga Indonesia dapat menjadi negara tujuan investasi di Asia dan global. Pemimpin negara-negara yang membawa perwakilan pengusaha di negaranya akan menilai bahwa Indonesia layak menjadi tujuan investasi.
Selain itu, presidensi G20 juga akan berdampak pada branding dunia bisnis di Indonesia. Indonesia dinilai akan memperoleh pengakuan internasional, visibilitas, dan branding positif bagi turisme Indonesia, komunitas industri dan bisnis.
Pro Kontra G20
Beberapa waktu lalu, Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti melontarkan penilaian kontroversial. Dia berpendapat masuknya Indonesia dalam forum 20 negara perekonomian terbesar dunia (G20) itu tidak ada manfaatnya.
Susi justru melihat kerugian yang harus diterima Indonesia ketika ikut G20. Kerugian itu harus dialami di sektor kelautan. Semisal, nilai ekspor Tuna Indonesia mencapai USD 700 juta. Gara-gara G20, Indonesia tidak dapat kemudahan zero persen tarif dan harus membayar tarif 14 persen dengan nilai USD 105 juta. Susi mendesak agar aturan terkait perikanan dalam G20 tidak merugikan sektor perikanan Indonesia.
Pendapat Susi itu tentu bertolak belakang dengan pernyataan mantan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono yang membangga-banggakan capaian Indonesia masuk forum G20. Capaian itu dimasukkan dalam salah satu prestasi pemerintah yang sanggup mengantar Indonesia sejajar dengan negara besar di dunia.
Apa itu COP26 ?
COP26 merupakan singkatan dari Conference of the Parties ke-26 atau diartikan sebagai Pertemuan Para Pihak. COP adalah forum tingkat tinggi tahunan bagi 197 negara untuk membicarakan perubahan iklim dan bagaimana negara-negara di dunia berencana untuk menanggulanginya. COP berkumpul untuk menangani hal-hal yang terkait dengan Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim, atau UNFCCC, yang merupakan perjanjian besar PBB yang menyatakan bahwa negara-negara perlu bersatu untuk mencari tahu cara menghentikan pemanasan global.
Setahun sekali, perwakilan dari semua negara dalam perjanjian berkumpul untuk menuntaskan aksi dan kebijakan perubahan iklim internasional terkait UNFCCC. COP26 adalah nama spesifik dari pertemuan besar perubahan iklim tahun ini.
COP26 berlangsung di Glasglow, Skotlandia pada 31 Oktober–12 November 2021. COP26 memiliki empat agenda yang merupakan penyempurnaan dari COP edisi sebelumnya demi mencapai tujuan utama konfrensi tersebut, yaitu menekan laju pemanasan global. Keempat agenda tersebut adalah menyetujui langkah perubahan komitmen pengurangan emisi, memperkuat adaptasi terhadap dampak perubahan iklim, mengalirkan pendanaan untuk aksi iklim, dan meningkatkan kerja sama internasional dalam transisi energi dan transportasi ramah lingkungan.
Dampak COP26 bagi Indonesia
Konferensi Tingkat Tinggi Perserikatan Bangsa Bangsa terkait perubahan iklim edisi ke-26 atau COP26 merupakan momentum bagi Indonesia untuk menarik investasi hijau sebesar mungkin.
Indonesia memiliki potensi besar untuk menurunkan emisi dari sektor kehutanan, energi, transportasi sebesar 650 Mton CO2e dan 398 Mton CO2e dengan bantuan pendanaan internasional. Oleh karena itu, gelaran COP26 merupakan momentum Indonesia untuk menjadi negara destinasi Green Investment.
Sebagai negara yang telah meratifikasi Paris Agreement, Indonesia juga telah memiliki target-target yang akan dicapai terkait pengurangan emisi dan perubahan iklim.
Salah satunya pemerintah Indonesia berkomitmen untuk mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 29% (tanpa syarat dan dilakukan secara mandiri) dan 41% (dengan dukungan internasional) pada 2030. Dalam upaya pemenuhan target pengurangan emisi ini, pemerintah perlu mendapat dukungan dari semua pihak terutama dari perusahaan-perusahaan yang secara langsung proses produksinya terkait dengan emisi gas rumah kaca seperti perusahaan tambang.
Sumber :
Indonesia Resmi Menjadi Presidensi 2022
Indonesia di usulkan untuk keluar dari G20 karena tidak ada manfaatnya bagi Indonesia