Pemrograman Berorientasi Objek

1. Apa itu inheritance dalam pemrograman berorientasi objek dan bagaimana cara kerjanya?

Inheritance atau pewarisan adalah proses pewarisan data dan method dari suatu class yang ada ke class yang baru tetapi tidak mewarisi anggota private namun memiliki karakteristik yang baru. Class yang mewariskan disebut dengan super class/parent class / baseclass, sedangkan classs mewarisi disebut subclass/child class/derivedclass.

2. Jelaskan perbedaan antara abstract class dan interface dalam pemrograman berorientasi objek?

Abstract class adalah kelas yang terletak diposisi tertinggi dalam hierarki class. class ini tidak dapat diinisialisasi karena masih bersifat abstrak dan berisisi variabel umum dan deklarasi method tanpa detail penggunaannya. Sedangkan interface adalah mekanisme yang memungkinkan untuk berbagi konstanta tau menentukan method yang digunakan oleh class.

3. Apa tujuan utama dari pemrograman berorientasi objek?

Tujuan utama dari PBO adalah untuk menyelesaikan permasalahan yang kompleks.

4. Jelaskan konsep polymorphism dalam pemrograman berorientasi objek dan berikan contohnya?

Polymorphism secara bahasa, memiliki makna “banyak bentuk” atau “bermacam-macam”. Polymorphism dalam pemrograman berorientasi objek adalah kemampuan suatu objek untuk mengambil banyak bentuk. Lebih tepatnya, polymorphism adalah kemampuan untuk menggunakan objek dari kelas yang sama dengan cara yang berbeda. Dalam polymorphism, satu objek bisa mewakili banyak jenis objek yang berbeda. Polymorphism adalah menggunakan suatu fungsi atau attribute tertentu dari suatu base class untuk diimplementasikan oleh children class baik secara default maupun dimodifikasi sesuai dengan relevansi yang digunakan oleh masing-masing children class. Contoh Polymorphism adalah dengan menggunakan metode overide dan overloading. Metode Override terjadi ketika kita mengambil sebuah metode dari kelas induk dan mengubah perilaku metode tersebut pada subclass. Dan metode Overloading terjadi ketika kita memiliki banyak metode dengan nama yang sama di dalam sebuah kelas, namun memiliki parameter yang berbeda-beda. Hal ini memungkinkan kita untuk memanggil metode yang sama dengan parameter yang berbeda-beda.

5. Apa itu encapsulation dalam pemrograman berorientasi objek dan mengapa hal itu penting?

Encaptulation adalah proses penyatuan data bersama metode-metodenya untuk menyembunyikan rincian implementasi dari pemakai. Bertujuan untuk menjaga suatu proses program agar tidak dapat diakses secara sembarangan atau di intervensi oleh program lain. Enkapsulasi sangat penting dilakukan untuk menjaga kebutuhan program agar dapat diakses sewaktu-waktu, sekaligus untuk menjaga  program.

6. Jelaskan konsep coupling dan cohesion dalam pemrograman berorientasi objek?

Coupling yaitu ukuran kekuatan saling kebergantungan antara modul-modul
didalam suatu struktur program/ perangkat lunak. Cohesion yaitu ukuran kekuatan modul-modul perangkat lunak secara funsional
relatif terhadap modul perangkat lunak itu sendiri.

7. Jelakan perbedaan antara private, protected dan public access modifier dalam pemrograman berbasis objek?

Perbedaan antara private, protected dan public access modifier dalam pemrograman berbasis objek adalah private hanya bisa diakses dari dalam class tersebut, protected hanya dapat diakses dari dalam class atau turunan dari class dan public dapat diakses dimana saja.

8. Apa yang dimaksud dengan class dan object pada pemrograman berbasis objek?

Class adalah rancangan yang mendefinisikan variable dan method pada seluruh objek tertentu berisi atribut / type data dan method untuk menjalankan suatu program. Dan Object adalah  instance dari class.

KUIS PENGETAHUAN LINGKUNGAN|PERMASALAHAN LINGKUNGAN YANG TERJADI DI LAMPUNG

Nama  : Nur Afifah Rini Adilah
NPM   : 2115061062
kelas : Teknik Informatika A
Dosen : Rio Ariestia Pradipta, S.Kom, M.T.I

PERMASALAHAN POLUSI UDARA DI LAMPUNG

 

Penampakan Polusi Udara di Langit Jakarta

Udara merupakan faktor yang penting dalam kehidupan, manusia setiap detik selama hidupnya membutuhkan udara. Udara berbentuk gas dan terdapat dimana-mana. Namun dengan meningkatnya pembangunan fisik, pusat-pusat industri dan transportasi, kualitas udara mengalami perubahan, banyak penyakit yang timbul akibat dari pencemaran udara. Kualitas udara khususnya di perkotaan merupakan komponen lingkungan yang sangat penting, karena akan berpengaruh langsung terhadap kesehatan masyarakat maupun kenyamanan kota.

Pencemaran udara adalah masuk atau dimasukkannya mahluk hidup, zat, energi dan atau komponen lain ke udara dan atau berubahnya tatanan udara oleh kegiatan manusia atau proses alam sehingga kualitas udara turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan udara menjadi kurang atau tidak berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya (Kepmen LH Nomor 13 tahun 1995 tentang baku mutu emisi sumber tidak bergerak).

Pencemaran udara secara alamiah diakibatkan oleh letusan gunung berapi, serbuk tepungsari, spora yang terbawa angin, kebakaran hutan, serta debu akibat erosi dan tanah longsor. Sedangkan pencemaran udara akibat aktivitas manusia antara lain adalah adanya pembangunan industri-industri, pabrik, lalu lintas kendaraan yang makin padat yang semua makin menambah aneka macam kadar zat pencemar udara.

 Apa Akar Masalah Dari Polusi Udara?

Beberapa hal yang menyebabkan potensi pencemaran udara makin meningkat di Kota Bandar Lampung adalah :

1. Pertumbuhan dunia usaha dan dunia industri

kegiatan industri pengolahan adalah proses aktivitas industri dengan menggunakan teknologi guna menghasilkan barang. Disamping proses produksi yang merupakan sumber pencemaran, kegiatan pembakaran bahan bakar yang dipergunakan untuk proses utilitas industri juga merupakan sumber pencemaran udara. Menurut hasil analisa laboratorium, kualitas udara dari lokasi industri yang berada di Kota Bandar Lampung masih berada di bawah ambang batas/baku mutu, tetapi tidak menutup kemungkinan bahwa kondisi tersebut akan berubah. Faktor meteorologi seperti arah angin, kecepatan angin, suhu udara, kelembaban, dan faktor geografi seperti topografi, dan tata guna lahan sangat mempengaruhi pergerakan dari polutan.

2. Peningkatan jumlah kendaraan bermotor.

Salah satu dampak negatif dari kemajuan teknologi di bidang transportasi dan angkutan terhadap lingkungan hidup adalah terjadinya pencemaran udara. Polutan yang dihasilkan berupa karbon monoksida sebesar lebih kurang 60% dan polutan berupa hidrokarbon berkisar lebih kurang 15%. Emisi kendaraan bermotor sangat potensial menimbulkan pencemaran udara. Penggunaan bensin bertimbal (Pb) mempunyai andil yang besar dalam menurunkan kualitas udara terutama akibat komponen timbal (Pb) yang terlepas ke udara bebas. Selain itu emisi kendaraan bermotor juga mengandung CO dan HC yang berperan dalam menurunkan kualitas udara.

Berdasarkan hasil analisa kualitas udara di kota Bandar Lampung yang diambil berdasarkan sampel pengukurannya di Terminal Panjang, Terminal Pasar Bawah dan Terminal Rajabasa yang lokasi nya berdekatan dengan Pusat Kota, Pelabuhan Laut, jalan lingkar luar untuk kendaraan berat lintas Sumatera, perlintasan kereta api pengangkut batubara ke Pelabuhan Tarahan serta merupakan terminal dalam/antar kota dan antar propinsi serta terminal terbesar di Propinsi Lampung menunjukkan hasil yang masih di bawah batas toleransi kecuali parameter Carbon Monoksida (CO) akibat pembakaran yang tidak sempurna dan Debu (Dust), namun secara umum kualitas udara di Bandar Lampung masih relatif baik.

3. Pembakaran/Perambahan Hutan untuk pembukaan lahan baru seperti pertanian, perkebunan, dan pemukiman

Pembukaan lahan dengan jalan membakar lahan/hutan merupakan cara yang praktis, tetapi hal inilah yang menjadi ancaman kerusakan lingkungan yang sangat serius, api yang telah menjalar ke dalam tanah sulit dipadamkan. Kabut asap akibat pembakaran akan membawa dampak yang buruk bagi lingkungan sekitar, terutama akan mengancam kesehatan manusia, terutama penyakit pernafasan.

4. Penumpukan sampah

Sampah selain menyebabkan polusi tanah dan polusi air, juga menyebabkan polusi udara berupa bau kurang sedap akibat penguraian secara anaerob oleh bakteri menjadi gas H2S (Hidrogen Sulfida) , NH3 (Amoniak), dan CH4 (Metan). Pengelolaan sampah yang belum memadai di lokasi pasar, tempat penampungan sementara di daerah pemukiman, selain menimbulkan bau yang kurang sedap juga mengurangi nilai estetika kota. Hal ini masih dijumpai di pasar-pasar Kota Bandar Lampung seperti Pasar Gintung, Bambu Kuning, Pasar Tamin dll.

 Siapa Yang Terdampak?

Polusi udara ini akan berdampak pada masyarakat yang tinggal di daerah yang mengandung polusi udara. Salah satu contohnya adalah di Bandar Lampung karena Kota Bandar Lampung sebagai Ibu Kota Provinsi Lampung dan merupakan salah satu kota terpadat yang ada di Provinsi Lampung tentu memiliki udara yang tidak sesegar dan sebersih kabupaten lainnya yang ada di Provinsi Lampung.

Berdasarkan pengamatan Walhi Lampung selama 2019 dengan menggunakan Aplikasi Air Matters23, indeks kualitas udara (Air Quality Indeks/AQI) kota Bandar Lampung pada 2019 rata-rata berada di level sedang/moderate dengan angka indeks kualitas udara 80 sedangkan untuk rata-rata angka paparan PM 2.5 ialah 26 Mikrogram/M3 dan untuk paparan PM 10 ialah 34 Mikrogram/M324. Pada Juni 2019, indeks kualitas udara Kota Bandar Lampung pernah mencapai pada rata-rata angka tidak sehat yaitu berada pada angka indeks kualitas udara 113.

Solusi Untuk Menyelesaikan Masalah Polusi Udara

Pengendalian pencemaran udara adalah suatu upaya yang dimaksudkan untuk menurunkan jumlah dan kadar pencemaran udara dari sumber. Upaya pencegahan dan mempertahankan kondisi tersebut melalui kegiatan monitoring secara berkala terhadap industriindustri potensi sumber pencemar tetap dilakukan, dikaitkan pula dengan telah adanya Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor 660.33/0298/Bapedalda/2000 tanggal 11 Februari 2000 tentang Pemeriksaan Mutu/ Kualitas Udara di Daerah. Beberapa upaya yang dapat dilakukan untuk mengatasi masalah polusi udara adalah sebagai berikut:

  • Kegiatan pengendalian pencemaran udara bisa dilakukan melalui penyuluhan dan sosialisasi peraturan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat pada umumnya dan dunia usaha, terutama pada industri-industri yang berpotensi besar menyebabkan pencemaran udara.
  • Adanya hutan kota, taman kota serta ruang terbuka hijau membantu mengurangi beban pencemaran udara yang diakibatkan oleh buangan knalpot kendaraan bermotor.
  • Pembatasan masa berlaku izin trayek (izin operasional ) serta rekomendasi perawatan kendaraan pada saat pemberian/perpanjangan izin kiur (layak jalan) setiap 6 (enam bulan) sekali oleh institusi berwenang, melakukan uji emisi kendaraan bermotor dan emisi cerobong pabrik.
  • Untuk mengurangi asap kendaraan bermotor bisa dengan bersepeda atau berjalan kaki.
  • Untuk mengurangi bau dari penumpukan sampah dapat dilakukan dengan cara memisahkan antara sampah organik dan anorganik. Sampah organik dapat dikelola dengan membawa sampah tersebut ke tempat daur ulang sedangkan sampah anorganik bisa dikelola dengan menguburnya didalam tanah agar bisa menjadi pupuk kompos.

Siapa Saja Yang Harus Menerapkan Solusi?

Upaya pengendalian pencemaran udara yang dilakukan oleh berbagai pihak yang melibatkan seluruh komponen masyarakat merupakan langkah nyata untuk terlaksananya program pemerintah dalam pelestarian lingkungan hidup. Partisipasi antara pemerintah daerah, dunia industri maupun masyarakat sangat berperan dalam menekan polusi udara di Kota Bandar Lampung. Untuk mewujudkan program langit biru maka perlu peran serta antara pemerintah daerah, dunia usaha/industri, masyarakat, lembaga swadaya masyarakat.

SUMBER REFERENSI:

https://newberkeley.files.wordpress.com/2014/01/laporan-status-lingkungan-hidup-daerah-kota-bandar-lampung-tahun-2009.pdf

http://perpustakaan.menlhk.go.id/pustaka/images/docs/Laporan%20SLHD%20Bandar%20Lampung%202007.pdf

https://kumparan.com/lampunggeh/walhi-kondisi-ekologis-kota-bandar-lampung-semakin-memprihatinkan-1sf08KoUyAW/2

https://www.alodokter.com/menepis-polusi-udara-di-kota

Jurnal Perkuliahan Pengetahuan Lingkungan – G20 dan COP26

Group of Twenty (G20)

Home | G20

Pengertian G20

Group of Twenty atau G20 adalah forum internasional yang memiliki peran penting dalam menentukan jalan bagi masa sepan pertumbuhan ekonomi global. G20 adalah kelompok informal dari 19 negara dan Uni Eropa, serta pewakilan dari International Monetary Fund (IMF) dan World Bank (WB). Anggotanya menyumbang lebih dari 85 persen PDB dunia, 75 persen perdagangan global dan dua pertiga dari populasi dunia.

G20 tidak memiliki Sekretariat permanen. Tetapi, G20 memiliki tuan rumah (Presidensi) yang ditetapkan secara konsensus pada KTT berdasarkan sistem rotasi kawasan dan berganti setiap tahunnya. Guna memastikan seluruh pertemuan G20 lancar setiap tahun, Presidensi tahun berjalan beserta presidensi sebelum dan presidensi selanjutnya (disebut Troika) secara intensif melakukan koordinasi kesinambungan agenda prioritas G20.

Sejarah G20

Dibentuk pada 1999 atas inisiasi anggota G7 (Amerika Serikat, Inggris, Italia, Jepang, Jerman, Kanada, dan Prancis), G20 merangkul negara maju dan berkembang untuk bersama-sama mengatasi krisis, utamanya yang melanda Asia, Rusia, dan Amerika Latin. Pertemuan perdana G-20 berlangsung di Berlin, 15-16 Desember 1999 dengan tuan rumah menteri keuangan Jerman dan Kanada. Adapun tujuan G20 adalah mewujudkan pertumbuhan global yang kuat, berkelanjutan, seimbang, dan inklusif.  Sejak saat itu, pertemuan tingkat Menteri Keuangan dilaksanakan secara rutin pada musim gugur.

Pada 14 – 15 November 2008, Presiden Amerika Serikat George W. Bush mengundang pemimpin negara G20 dalam KTT G20 pertama untuk melakukan koordinasi respon global terhadap dampak krisis keuangan yang tengah terjadi di Amerika Serikat. Setelah pertemuan itu, para pemimpin negara G20 sepakat untuk melakukan pertemuan lanjutan.

KTT G20

  • KTT ke-1, Amerika Serikat (14 – 15 November 2008)
  • KTT ke-2, London (1 – 2 April 2009)
  • KTT ke-3, Pittsburg (24 – 25 September 2009).
  • KTT ke-4, Toronto (26 – 27 Juni 2010).
  • KTT ke-5, Seoul (11 – 12 November 2010).
  • KTT ke-6, Cannes, Prancis (3 – 4 November 2011).
  • KTT ke-7, Los Cabos, Mexico (18–19 Juni 2012).
  • KTT ke8, St. Petersburg, Rusia (5–6 September 2013).
  • KTT ke-9, Brisbane, Australia (15–16 November 2014).
  • KTT ke-10, Antalya, Turki (15–16 November 2015).
  • KTT ke-11, Hangzhou, RRT (4–5 September 2016).
  • KTT ke-12, Hamburg, Jerman (7–8 Juli 2017).
  • KTT ke-13, Buenos Aires, Argentina (30 November–1 Desember 2018).
  • KTT ke-14, Osaka, Japan (28–29 Juni 2019).
  • KTT ke-15, Riyadh, Arab (21–22 November 2020)
  • KTT ke-16, Roma, Italy (30–31 Oktober 2021)

Anggota G20

Terdapat 20 anggota G20, yaitu :Argentina, Australia, Brasil, Kanada, Cina, Prancis, Jerman, Jepang, India, Indonesia, Italia, Meksiko, Rusia, Afrika Selatan, Arab Saudi, Korea Selatan, Turki, Inggris, Amerika Serikat, dan Uni Eropa.

 Manfaat G20 Bagi Indonesia

  • Bentuk pengakuan atas status Indonesia sebagai salah satu negara dengan perekonomian terbesar di dunia, yang juga dapat merepresentasikan negara berkembang lainnya.
  • Momentum presidensi ini hanya terjadi satu kali setiap generasi (+ 20 tahun sekali) dan harus dimanfaatkan sebaik mungkin untuk memberi nilai tambah bagi pemulihan Indonesia, baik dari sisi aktivitas ekonomi maupun kepercayaan masyarakat domestik dan internasional.
  • Indonesia dapat mengorkestrasi agenda pembahasan pada G20 agar mendukung dan berdampak positif dalam pemulihan aktivitas perekonomian Indonesia.
  • Menjadi kesempatan menunjukkan kepemimpinan Indonesia di kancah internasional, khususnya dalam pemulihan ekonomi global. Dari perspektif regional, Presidensi ini menegaskan kepemimpinan Indonesia dalam bidang diplomasi internasional dan ekonomi di kawasan, mengingat Indonesia merupakan satu-satunya negara di ASEAN yang menjadi anggota G20.
  • Membuat Indonesia menjadi salah satu fokus perhatian dunia, hal ini dapat dimanfaatkan untuk menunjukkan (showcasing) berbagai kemajuan yang telah dicapai Indonesia kepada dunia, dan menjadi titik awal pemulihan keyakinan pelaku ekonomi pascapandemi, baik dari dalam negeri maupun luar negeri.
  • Pertemuan G20 di Indonesia menjadi sarana untuk memperkenalkan pariwisata dan produk unggulan Indonesia kepada dunia internasional, sehingga diharapkan dapat turut menggerakkan ekonomi Indonesia.

 

24th Conference of the Parties (COP24)

Climate science and action showcased at COP24 | World Meteorological  Organization

Pengertian COP24

COP24 adalah nama informal untuk Konferensi Para Pihak ke-24 United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC).

Pengertian dan Latar Belakang COP

COP adalah badan pembuat keputusan tertinggi dari Konferensi. Semua Negara yang menjadi Pihak Konferensi diwakili di COP, di mana mereka meninjau pelaksanaan Konvensi dan instrumen hukum lainnya yang diadopsi COP dan mengambil keputusan yang diperlukan untuk mempromosikan pelaksanaan Konferensi yang efektif, termasuk pengaturan kelembagaan dan administratif.

COP bertemu setiap tahun, kecuali Para Pihak memutuskan lain. Pertemuan COP pertama diadakan di Berlin, Jerman pada bulan Maret 1995. Pertemuan COP di Bonn, tempat kedudukan sekretariat, kecuali suatu Pihak menawarkan untuk menjadi tuan rumah sesi tersebut. Sama seperti Kepresidenan COP berputar di antara lima wilayah PBB yang diakui – yaitu, Afrika, Asia, Amerika Latin dan Karibia, Eropa Tengah dan Timur dan Eropa Barat dan Lainnya – ada kecenderungan tempat COP juga bergeser di antara kelompok-kelompok ini.

Tugas COP

Tugas utama COP adalah meninjau komunikasi nasional dan inventarisasi emisi yang diajukan oleh Para Pihak. Berdasarkan informasi ini, COP menilai dampak dari tindakan yang diambil oleh Para Pihak dan kemajuan yang dicapai dalam mencapai tujuan akhir Konvensi.

 

SUMBER

  1. https://www.g20.org/about-the-g20.html
  2. https://www.bi.go.id/id/G20/Default.aspx
  3. https://sherpag20indonesia.ekon.go.id/sejarah-singkat-g20
  4. https://cop24.gov.pl/presidency/what-is-cop24/
  5. https://unfccc.int/process/bodies/supreme-bodies/conference-of-the-parties-cop