Setiap negara pastinya mempunyai bentuk pemerintahan yang dijadikan sebuah landasan di dalam menjalankan roda pemerintahan negara itu, contoh Indonesia yakni negara kesatuan yang bentuk pemerintahannya ialah republik. Selain republik, terdapat beberapa bentuk pemerintahan lain yang diterapkan dalam sebuah negara salah satunya adalah monarki parlementer. Dan berikut adalah beberapa contoh negara monarki parlementer.

Dilansir www.ksp-sgi.co.id, Negara monarki parlementer ialah bentuk pemerintahan yang dimana ada raja yang akan mengepalainya kemudian kekuasaan tertinggi terdapat di parlemen ataupun DPR sebagai badan sejenisnya. Terdapat beberapa negara yang masih menerapkan pemerintahan berbentuk monarki parlementer yang diantaranya dijelaskan di bawah ini.

1. Thailand

baik monarki parlementer maupun republik parlementer kepala pemerintahannya dipegang oleh seseorang
Sama dengan halnya Malaysia yang dimana termasuk dari negara Asia Tenggara, bentuk pemerintahan thailand ialah Monarki dengan menggunakan sistem parlementer yang dimana kekuasaan eksekutif tertinggi terdapat di perdana menteri.

Monarki parlementer yang sudah diterapkan di Thailand ialah jenis monarki konstitusional. Dimana Negara monarki thailand itu dipimpin oleh raja yang pada saat ini dikuasai oleh Raja bernama WACHIRALONGKON Bodinthrathepphayawarangkun.

Sistem monarki yang sudah diterapkan oleh negara Thailand sudah ada dari sejak zaman dulu.

2. Malaysia

Contoh dari negara monarki parlementer sebagai bagian bentuk-bentuk negara yang terdekat dengan Indonesia serta masih serumpun ialah Malaysia.

Negara federal yakni bekas jajahan inggris itu menerapkan pemerintahan dengan sistem monarki konstitusional ataupun parlementer yang dimana pemerintahan ada seorang raja sebagai kepala negaranya, perdana menteri sebagai bagian eksekutif serta parlemen ialah badan legislatifnya.

Malaysia menyebut raja didalam sistem pemerintahan monarkinya yakni agung Muhammad. Sultan Muhammad V dari kerajaan bernama Kelantan ialah raja terakhir yang masih menduduki puncah tertinggi di negara Malaysia dan baru saja ia mengundurkan diri.

3. Jepang

Jepang ialah negara yang ada di kawasan Asia lain dan sekarang masih menerapkan sebuah sistem pemerintahan monarki sebagai sebuah warisan dari nenek moyang dari sejak dahulu.

Bentuk pemerintahan dari negara Jepang yakni masih mempertahankan kekaisaran di dalam pemerintahan monarki konstitusional dengan menggunakan sistem parlemen.

Kaisar Jepang pada saat ini ialah kaisar Naruhito yang baru berkuasa dari bulan mei 2019 dengan menggantikan ayahnya yang sudah turun tahta pada bulan april di tahun yang sama.

4. Britania Raya

Britania raya ialah negara yang berdaulat dan terletak di lepas pantai barat laut benua eropa. Kerajaan kesatuan itu terdiri atas 4 negara yakni diantaranya Inggris, Wales, Skotlandia, dan juga Irlandia.

Bentuk pemerintahan yang sudah diterapkan negara Britania Raya yakni monarki dengan sistem pemerintahannya parlementer. Penguasa saat ini bertahta pada Kerajaan Britania Raya ialah Ratu Elizabeth II yang telah bertahta dari 64 tahun lalu.

Kisah kehidupan yang sudah terjadi di antara keluarga kerajaan Britania Raya menjadi sorotan yang sangat menarik di dunia Internasional.

5. Contoh Negara Monarki Parlementer yang Lainnya

Selain negara yang sudah dijelaskan diatas, terdapat beberapa negara lain yang masih menggunakan bentuk pemerintahan monarki dan sistem konstitusional parlementer.

Beberapa negara ini masih menggunakan bentuk pemerintahan itu diantaranya sebagai berikut:

Belanda, negara yang dijuluki sebagai negara kincir angin yang menggunakan monarki parlementer dengan raja bernama Willem Alexander naik tahta dari april 2013. Belanda juga termasuk contoh negara demokrasi parlementer.
Denmark, yang sekarang dipimpin oleh ratu bernama Margrethe II dari tahun 1972.
Belgia, raja Philippe ialah pucuk pimpinan dari kerajaan tertinggi di negara belgia.
Negara Asia lain ada Bhutan, Yordania, Kuwait, Kamboja, dan masih ada banyak negara yang lainnya.

Mungkin itu saja yang bisa disampaikan oleh kami mengenai Contoh Negara Monarki Parlementer di Dunia yang Wajib kalian Ketahui. Semoga ilmu yang kami berikan diatas dapat bermanfaat untuk adik-adik semua. Sekian terimakasih.

Sumber: efarina.co.id