Pengetahuan Lingkungan : Topik 14 Kuis

Nama : Azahra Nafisa
NPM : 2115061111
Kelas : PSTI B
Dosen Pengampu : Rio Ariesta Pradipta, S.Kom, M.T.I

“Masalah Tata Kelola Sampah di Provinsi Lampung”

yy

Indonesia adalah salah satu negara yang mempunyai masalah sampah dikarenakan jumlah penduduk di Indonesia sangat tinggi yaitu menempati urutan ke-4 terbesar di dunia. Selain itu, pertambahan penduduk dan perubahan pola konsumsi masyarakat menimbulkan bertambahnya volume, jenis, dan karakteristik sampah yang semakin beragam dikalangan masyarakat termasuk juga di daerah Lampung. Pengelolaan sampah di Indonesia hingga saat ini belum mencapai hasil yang optimal. Berbagai kendala masih dihadapi dalam melaksanakan pengelolaan sampah tersebut baik kendala ekonomi, sosial budaya maupun penerapan teknologi (Nuryani, 2003).

1. Apa akar masalah yang terjadi?

Pada umumnya, permasalahan sampah terjadi dikarenakan meningkatnya daya beli masyarakat terhadap berbagai jenis bahan pokok dan hasil teknologi serta meningkatnya usaha atau kegiatan penunjang pertumbuhan ekonomi suatu daerah juga memberikan kontribusi yang besar terhadap kuantitas dan kualitas sampah yang dihasilkan (Nuraini Anggi, 2018). Permasalahan dalam pengelolaan sampah yang sering terjadi antara lain perilaku dan pola hidup masyarakat masih cenderung mengarah pada peningkatan laju timbulan sampah yang sangat membebani pengelola kebersihan, keterbatasan sumber daya, anggaran, kendaraan personil sehingga pengelola kebersihan belum mampu melayani seluruh sampah yang dihasilkan.

“Lebih dari 7.200 ton sampah/hari dihasilkan penduduk Lampung yang mencapai 9 juta jiwa. Dari total sampah yang dihasilkan 3,5 % dibuang ke sungai yang dipastikan akan bermuara ke laut,” Demikian diungkapkan Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Provinsi Lampung Irwan Sihar Marpaung, Senin (22/7/2019). Wilayah yang menghasilkan banyaknya sampah adalah kawasan perkotaan salah satu contohnya wilayah ibukota seperti Bandar Lampung. Perkembangan kota yang begitu cepat, membawa dampak yang serius terhadap masalah lingkungan. Kurangnya perhatian terhadap permasalahan pengelolaan sampah mengakibatkan terjadinya penurunan kualitas lingkungan yang tidak memberikan kenyamanan untuk hidup, sehingga kualitas kesehatan masyarakat juga ikut menurun. Hal ini, lebih terpicu oleh pola perilaku masyarakat yang tidak ramah lingkungan, seperti membuang sampah di saluran air ataupun got, sehingga sampah akan menumpuk di saluran air yang ada dan menimbulkan berbagai masalah turunan lainnya. Kondisi-kondisi seperti inilah yang menjadi akar dari permasalahan tata kelola sampah di daerah Lampung.

2. Siapa yang terdampak?

Pada permasalahan ini, yang terkena dampak adalah orang-orang yang tinggal di sekitar lingkungan tempat terjadinya penumpukkan sampah. Penumpukkan sampah ini, timbul akibat tata kelola sampah yang tidak dilakukan secara optimal. Masyarakat yang membuang sampah sembarangan dan membuat sampah menumpuk dapat menimbulkan pencemaran lingkungan baik air maupun udara. Lingkungan yang tercemar tentunya mengakibatkan penurunan kualitas kesehatan warga masyarakat yang tinggal di sekitar area polusi sampah. Berbagai macam penyakit bisa ditimbulkan di area polusi sampah tersebut seperti terindeksi saluran pencernaan , tifus, disentri, dll. Faktor pembawa penyakit tersebut adalah lalat dan berkembangnya nyamuk-nyamuk yang menginfeksi manusia dikarenakan sampah yang menumpuk. Selain itu, sampah-sampah ini juga dapat menyumbat saluran air sehingga mengakibatkan terjadinya banjir di sejumlah daerah pada provinsi Lampung.

Pada kondisi tertentu permasalahan sampah ini juga dapat berdampak pada masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan, contohnya seperti yang terjadi di daerah pesisir Teluk Lampung dimana hingga saat ini masalah sampah plastik belum teratasi. Volume sampah di kawasan perairan Teluk Lampung terus meningkat terutama pada musim penghujan. Sampah-sampah tersebut diduga berasal dari aliran sungai (kali) dalam kota saat hujan turun dan bermuara di laut. Kampung Nelayan Sukaraja, Telubetung, tidak dapat berbuat banyak untuk mengatasi masalah sampah di sepanjang pesisir teluk. Akibatnya, aktivitas nelayan menangkap ikan di laut juga terganggu karena banyaknya sampah plastik di pantai dan laut.

3. Bagaimana analisa solusi yang dapat dilakukan untuk menyelesaikan masalah?

Berdasarkan permasalahan diatas, analisa solusi yang dapat dilakukan yaitu yang pertama dimulai dari diri kita sendiri untuk lebih memperhatikan permasalahan sampah yang ada di lingkungan sekitar. Kemudian, dapat juga dilakukan berbagai sosialisasi untuk mengedukasi masyarakat di daerah Lampung agar lebih ramah lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan. Salah satu contohnya yaitu dengan sosialisasi sebuah aplikasi yang menawarkan masyarakat untuk menjual sampah mereka. Dengan begitu masyarakat yang membuang sampah sembarangan akan berkurang karena beberapa dari mereka akan lebih tertarik untuk menjual sampah tersebut melalui aplikasi. Berkurangnya polusi sampah yang timbul akibat prilaku masyarakat ini akan membuat tata kelola sampah menjadi lebih optimal.

Selanjutnya, analisa solusi yang kedua yaitu adalah dengan adanya kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh pemerintahan provinsi Lampung. Salah satu contohnya yaitu, pemprov dapat memperjuangkan pengelolaan sampah seperti di kota Bandar Lampung yang melimpah dengan menjadikannya energi. Dalam hal ini, diharapkan Pemkot Bandar Lampung dapat menyiapkan lahan pembuangan sampah yang representative untuk dikelola menjadi energi. Kebijakan Pemerintah Provinsi Lampung lainnya yaitu dengan menyusun naskah akademik dan Rencana Peraturan Daerah (raperda) mengenai pengelolaan sampah. Raperda ini dapat menjadi point penting agar permasalahan sampah seperti di wilayah Pesisir Teluk Lampung dapat terselesaikan. Selain itu, Pemprov Lampung juga dapat menyusun studi pendahuluan pembangunan TPA sampah regional dan membentuk Pokja pengelolaan sampah regional. Namun, penerapan Peraturan Daerah yang lemah dan disiplin masyarakat yang kurang menunjang membuat pemerintah tidak dapat memberikan sanksi yang berlaku dalam peraturan tersebut. Oleh karena itu, diharapkan permasalahan ini dapat dibantu oleh pihak berwenang untuk dapat melakukan pengawasan serta pengawalan yang ketat mengenai pengelolaan sampah di provinsi Lampung.

4. Siapa saja yang harus menerapkan solusi berdasarkan analisa no.3?

Menurut saya, yang harus menerapkan solusi berdasarkan analisa sebelumnya adalah masyarakat dan pemerintah. Semua pihak tersebut harus ikut serta dan berperan aktif dalam mengatasi permasalahan tata kelola sampah yang ada. Pemerintah memiliki peran yang sangat penting dalam penanggulangan tata kelola sampah yaitu dengan memberikan kebijakan-kebijakan dan peraturan terkait permasalahan sampah. Namun demikian, masyarakat juga harus berperan aktif dan mendukung kebijakan-kebijakan yang dilakukan pemerintah sesuai dengan kondisi permasalahan tersebut. Kebijakan-kebijakan ini dapat berjalan dengan optimal apabila masyarakat memiliki kesadaran terhadap permasalahan sampah yang ada di sekitarnya. Selain itu, permasalahan ini juga dapat dibantu oleh pihak berwenang yaitu dengan melakukan pengawasan serta pengawalan yang ketat mengenai tata pengelolaan sampah di provinsi Lampung. Diharapkan dengan adanya kerja sama dari semua pihak ini, permasalahan tata kelola sampah yang ada di provinsi Lampung dapat teratasi.

REFERENSI:

Pratama, J. N., & Yusri, A. (2018). Tata Kelola Sampah di Kota Pekanbaru (Studi Kasus Pada Bank Sampah di Kota Pekanbaru Tahun 2016) (Doctoral dissertation, Riau University).

Ajrina, Fadiah Izzah, and Husna Tiara Putri. “Kinerja Pengelolaan Sampah Kota Bandar Lampung Berdasarkan Sudut Pandang Pemerintah.”

https://www.republika.co.id/berita/qq24i7380/gubernur-pemkot-agar-fokus-atasi-banjir-dan-sampah

https://lampungprov.go.id/detail-post/atasi-sampah-pemprov-perkuat-regulasi

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


*

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>