PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN LIMA

Standard

HARMONI KEWAJIBAN DAN HAK
NEGARA DAN WARGA NEGARA

 

1. Konsep Dan Urgensi Harmoni Kewajiban dan Hak Negara Dan Warga Negara

download (1)

Dalam tradisi budaya Indonesia semenjak dahulu, tatkala wilayah Nusantara ini diperintah raja-raja, kita lebih mengenal konsep kewajiban dibandingkan konsep hak. Konsep kewajiban selalu menjadi landasan aksiologis dalam hubungan rakyat dan penguasa. Rakyat wajib patuh kepada titah raja tanpa reserve sebagai bentuk penghambaan total. Keadaan yang sama berlangsung tatkala masa penjajahan di Nusantara, baik pada masa penjajahan Belanda yang demikian lama maupun masa pendudukan Jepang yang relatif singkat. Horizon kehidupan politik daerah jajahan mendorong aspek kewajiban sebagai postulat ide dalam praksis kehidupan politik, ekonomi, dan sosial budaya. Istilah kewajiban jauh lebih akrab dalam dinamika kebudayaan mereka.

Para pejuang kemerdekaan melawan kaum penjajah tak lain karena hak-hak pribumi dirampas dan dijajah. Situasi perjuangan merebut kemerdekaan yang berantai, sambung menyambung dan tanpa henti, sejak perjuangan yang bersifat kedaerahan, dilanjutkan perjuangan menggunakan organisasi modern, dan akhirnya perang kemerdekaan memungkinkan kita sekarang ini lebih paham akan budaya hak daripada kewajiban. Akibatnya tumbuhlah mentalitas yang gemar menuntut hak dan jika perlu dilakukan dengan berbagai cara termasuk dengan kekerasan, akan tetapi ketika dituntut untuk menunaikan kewajiban malah tidak mau. Dalam sosiologi konsep ini dikenal dengan istilah “strong sense of entitlement”.

Apa sebenarnya yang dimaksud dengan hak dan kewajiban itu dan bagaimanakah hubungan keduanya. Hak adalah kuasa untuk menerima atau melakukan suatu yang semestinya diterima atau dilakukan oleh pihak tertentu dan tidak dapat oleh pihak lain mana pun juga yang pada prinsipnya dapat dituntut secara paksa olehnya. Wajib adalah beban untuk memberikan sesuatu yang semestinya dibiarkan atau diberikan oleh pihak tertentu tidak dapat oleh pihak lain mana pun yang pada prinsipnya dapat dituntut secara paksa oleh yang berkepentingan. Kewajiban dengan demikian merupakan sesuatu yang harus dilakukan (Notonagoro, 1975).

Hak dan kewajiban merupakan sesuatu yang tidak dapat dipisahkan. Menurut “teori korelasi” yang dianut oleh pengikut utilitarianisme, ada hubungan timbal balik antara hak dan kewajiban, setiap kewajiban seseorang berkaitan dengan hak orang lain, dan begitu pula sebaliknya. Mereka berpendapat bahwa kita baru dapat berbicara tentang hak dalam arti sesungguhnya, jika ada korelasi itu, hak yang tidak ada kewajiban yang sesuai dengannya tidak pantas disebut hak. Hal ini sejalan dengan filsafat kebebasannya Mill (1996) yang menyatakan bahwa lahirnya hak Asasi Manusia dilandasi dua hak yang paling fundamental, yaitu hak persamaan dan hak kebebasan. Hak kebebasan seseorang, menurutnya tidak boleh dipergunakan untuk memanipulasi hak orang lain, demi kepentingannya sendiri. Kebebasan menurut Mill secara ontologis substansial bukanlah perbuatan bebas atas dasar kemauan sendiri, bukan pula perbuatan bebas tanpa kontrol, namun pebuatan bebas yang diarahkan menuju sikap positif, tidak mengganggu dan merugikan orang lain.

Hak dan kewajiban warga negara dalam kehidupan kenegaraan maupun hak dan kewajiban seseorang dalam kehidupan pribadinya, secara historis tidak pernah dirumuskan secara sempurna, karena organisasi negara tidak bersifat statis. Artinya organisasi negara itu mengalami perkembangan sejalan dengan perkembangan manusia. Kedua konsep hak dan kewajiban warga negara/manusia berjalan seiring. Hak dan kewajiban asasi marupakan konsekwensi logis dari pada hak dan kewajiban kenegaraan juga manusia tidak dapat mengembangkan hak asasinya tanpa hidup dalam organisasi Negara (Yasin, 2015: 100).

2. Perlunya Harmoni Kewajiban Dan Hak Negara Dan Warga Negara Indonesia

download (2)

Hak dan kewajiban warga negara dan hak asasi manusia dewasa ini menjadi amat penting untuk di kaji mendalam mengingat negara kita sedang menumbuhkan kehidupan demokrasi. Betapa tidak, di satu pihak implementasi hak dan kewajiban menjadi salah satu indikator keberhasilan tumbuhnya kehidupan demokrasi. Di lain pihak hanya dalam suatu negara yang menjalankan sistem pemerintah demokrasi, hak asasi manusia maupun hak dan kewajiban warga negara dapat terjamin. Pengaturan hak asasi manusia maupun hak dan kewajiban warga negara secara lebih operasional kedalam berbagai peraturan perundang-undang sangat bermanfaat. Pengaturan demikian itu akan menjadi acuan bagi penyelenggaraan negara agar terhindar dari tindakan sewenang-wenang ketika mengoptimalkan tugas kenegaraan. Sedangkan bagi masyarakat atau warga negara hal itu merupakan pegangangan atau pedoman dalam mengaktualisasikan hak-haknya dengan penuh rasa tanggung jawab (Handayani, 2015: 2-3).

Hak dan Kewajiban merupakan sesuatu yang tidak dapat dipisahkan, akan tetapi terjadi pertentangan karena hak dan kewajiban tidak seimbang. Bahwa setiap warga Negara memiliki hak dan kewajiban untuk mendapatkan penghidupan yang layak, tetapi pada kenyataannya banyak warga Negara yang belum merasakan kesejahteraan dalam menjalani kehidupannya. Semua itu terjadi karena pemerintah dan para pejabat tinggi lebih banyak mendahulukan hak dari pada kewajiban. Padahal menjadi seorang pejabat itu tidak cukup hanya memiliki pangkat akan tetapi mereka berkewajiban untuk memikirkan diri sendiri. Jika keadaannya seperti ini, maka tidak ada keseimbangan antara hak dan kewajiban. Jika keseimbangan itu tidak ada akan terjadi kesenjangan social yang berkepanjangan.

Untuk mencapai keseimbangan antara hak dan kewajiban, dengan cara mengetahui posisi diri kita sendiri. Sebagai seorang warga Negara harus tau hak dan kewajibannya. Seprti yang sudah tercantum dalam hukum dan aturan-aturan yang berlaku. Jika hak dan kewajiban seimbang dan terpenuhi, maka kehidupan masyarakat akan aman sejahtera. Hak dan kewajiban di Indonesia ini tidak akan pernah seimbang, apabila masyarakat tidak bergerak untuk merubahnya. Oleh karena itu, diperlukannya harmoni kewajiban dan hak Negara dan warga Negara agar terciptanya kehidupan bernegara yang harmonis dan berkesinambungan antara kepentingan rakyat dalam pemenuhan hak dan kewajibannya oleh Negara.

  • KESIMPULAN 

Hak adalah sesuatu yang mutlak dimiliki oleh setiap orang dari sejak lahir dan penggunaannya tergantung pribadi masing-masing. Hak adalah benar, kepunyaan, milik, kewenangan, kekuasaan untuk berbuat sesuatu yang telah ditentukan oleh undang-undang, aturan, dsb. atau kekuasaan yang benar atas sesuatu.

Sedangkan, kewajiban yaitu sesuatu yang harus dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab. Menurut KBBI, kewajiban adalah sesuatu yang diwajibkan, yang harus dilaksanakan; pekerjaan, tugas menurut hukum; segala sesuatu yang menjadi tugas manusia.

Hak dan kewajiban inilah yang memperkuat masyarakat dan memberinya lebih banyak stabilitas. Kedua hal ini juga mengarah pada pengembangan kesadaran sosial orang sebagai makhluk sosial. Hak harus dilihat sebagai hak individu seperti kebebasan.

TERIMA KASIH

 

Sumber :

http://melisamurzanita.blogspot.com/2018/03/harmoni-hak-dan-kewajiban-negara-dan.html

https://jojonomic.com/blog/perbedaan-hak-dan-kewajiban/

Artikel Covid-19

Standard

Nama             : Arya Nata Pradana

NPM               : 1915061044

Matkul            : Probabilitas & Statistika

Covid 19

Coronavirus itu merupakan keluarga besar virus yang dapat menyerang manusia dan hewan. Nah, pada manusia, biasanya ilustrasi-virus-corona-800x536menyebabkan penyakit infeksi saluran pernafasan, mulai dari flu biasa hingga penyakit serius, seperti MERS dan SARS.

Covid-19 sendiri merupakan coronavirus jenis baru yang ditemukan pada manusia di daerah Wuhan, Provinsi Hubei, China pada tahun 2019. Maka dari itu, Coronavirus jenis baru ini diberi nama Coronavirus Disease-2019 yang disingkat menjadi Covid-19.

Sedangkan di Indonesia Presiden Joko Widodo untuk pertama kali mengumumkan bahwa dua orang di Indonesia positif terinfeksi virus Corona. Jokowi mengumumkan kabar yang ditunggu-tunggu masyarakat itu pada Senin (2/3) di Istana Negara Jakarta. keduanya merupakan ibu dan anak. Sang ibu berumur 64 tahun dan anaknya 31 tahun. Mereka tetkena virus corona karena tertularkan dari orang Jepang  yang pernah mereka temui.

Dalam hal ini terdapat dua kemungkinan. Kemungkinan pertama adalah bahwa benar pemerintah baru mengetahui ternyata ada warga negara Indonesia yang terkena virus Corona, atau kemungkinan yang kedua pemerintah sudah tau bahwa ada beberapa warga negara Indonesia yang terkena virus Corona tetapi tidak dipublikasikan karena takut akan membuat kepanikan di masyarakat.

Pemerintah tidak tegas dari awal, sehingga masyarakat tidak memiliki sense of crisis dalam menghadapi ini, sehingga tidak melakukan tindakan mandiri. Pemerintah tidak aktif dalam menanggapi ini. Kasus pertama yang terjadi di Indonesia itu karena proaktif, bukan karena upaya pemerintah. Seharusnya waktu virus ini melanda Wuhan, pemerintah harus sudah bersiap diri dengan membekali masyarakat dengan informasi-informasi pencegahan yang benar.

Waktu wabah virus Corona menyebar di  wuhan seharusnya kita mempersiapkan diri. Tapi yang kami rasakan pemerintah kurang reponsif. Malah pendapat yang menenangkan sesaat, dan malah banyak info yang salah, seharusnya informasi virus ini disampaikan dengan benar dan jelas. Sehingga virus Corona tidak menyebar di Indonesia.

Tercatat hingga 21 Maret 2020 Jumlah kasus Corona di Indonesia sekarang menjadi 514 orang dan yang meninggal 48 orang. Tingkat kematian menjadi 9,3 persen. Persentase tingkat kematian atau case fatality rate (CFR) dihitung dengan cara membagi angka kematian dengan angka kasus yang terkonfirmasi sebagai positif Corona dikalikan 100.

Berdasarkan hitungan tersebut, tingkat kematian (case fatality rate) Corona 9,3 persen. Tingkat kematian ini meningkat dari Sabtu (121/3) kemarin, yakni sebesar 8,4 persen.Tingkat kematian Indonesia ini di atas rata-rata dunia. Data Coronavirus Research Center Johns Hopkins University, per pukul 16.00 waktu setempat, Minggu (22/3) menunjukkan total kasus 307.297 dan kematian 13.049. Jadi tingkat kematian Corona di dunia sebesar 4,2 persen.

p thr

 

Diatas adalah data penyebaran kasus pasien positif terkena corona hingga tanggal 28 maret. Hal tersebut tentu sangat memilukan. Karena kebanyakan kasus korban terkena virus Corona karena ketidaktahuan masyarakat dalam menanggapi penyebaran virus ini. Sehingga pemerintah melalui Kementerian Kominfo menjalin kerja sama dengan WhatsApp dan Telkom Group sedang membangun ChatBot WhatsApp yang bisa diakses publik. Yang diharapkan publik dapat berinteraksi dengan akun chat resmi pemerintah tersebut untuk memperoleh informasi secara interaktif melalui chatbot yang kontennya disediakan oleh BNPB dan Kementerian Kesehatan.

Dengan adanya akun chatbot pemerintah di WhatsApp, melengkapi kanal informasi yang sudah ada sebelumnya, seperti SMS blast dengan pengirim BNBP melalui Operator Seluler, Call center 119, dan Public Service Announcement (PSA) oleh Lembaga Penyiaran Publik dan Penyiaran Swasta baik Radio maupun Televisi, serta informasi yang disampaikan oleh Penyedia Layanan Akses Internet (ISP), dan Penyedia Jasa Media online. Hal itu tentu sangat bermanfaat bagi masyarakat untuk mendapat informasi terkait kasus ini.

pe

Pemerintah juga membuat kebijakan untuk sebisa mungkin setiap warga tetap berada di rumah selama 14 hari. Bukan tanpa alasan penetapan masa libur 14 hari. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan masa inkubasi virus korona berkisar 2-14 hari setelah terpapar. Masa inkubasi yakni waktu antara terjadinya infeksi dan timbul gejala. Dengan berdiam di rumah dan menghindari kontak fisik, ini dapat mencegah terjadinya penularan. Karena itu, masyarakat hendaknya tidak mengabaikan.

 

Kebijakan tersebut tentu baik. Namun apabila masa libur 14 hari yang ditetapkan itu justru  digunakan untuk berlibur atau misalnya mendatangi tempat-tempat keramaian. Maka yang akan terjadi adalah pencegahan menjadi tidak efektif. Maka dari itu perlu kesadaran masyarakat dalam menanggapi kebijakan dari pemerintah ini. Apapun kebijakan yang diambil pemerintah, kita sebagai warga negara harus mengikutinya, karena sudah tentu kebijakan yang diambil pemerintah telah direncanakan matang-matang.

Efek dari virus corona sangat berbahaya apabila terkena oleh lansia, orang yang daya tahannya sedang lemah, dan ibu hamil. Pada kasus yang parah, COVID-19 menyebabkan kompilkasi serius yaitu pneumonia, infeksi sekunder pada organ lain, gagal ginjal, acute cardiac injury, acute respiratory distress syndrome, bahkan kematian. Untuk mencegah Anda terpapar oleh virus corona, hal yang dapat dilakukan yaitu:

  1. Hindari menyentuh mata, mulut, hidung sebelum mencuci tangan.
  2. Masak daging sampai matang sebelum dikonsumsi.
  3. Hindari berdekatan dengan orang yang sedang mengalami batuk, pilek, dan demam.
  4. Etika dalam batuk dan bersin, tutup mulut dan hidung dengan tisu lalu buanglah ke tempat sampah.
  5. Hindari bepergian ke tempat ramai.
  6. Rajin mencuci tangan dengan air dan sabun atau hand sanitizer yang mengandung alkohol minimal 70%.

 

Sumber:

 https://www.covid19.go.id/situasi-virus-corona/

who.int/news-room/q-a-detail/q-a-coronaviruses

https://www.kemkes.go.id/article/view/20031900002/Dashboard-Data-Kasus-COVID-19-di-Indonesia.html

PAPER URGENSI INTEGRASI NASIONAL SEBAGAI SALAH SATU PARAMETER PERSATUAN DAN KESATUAN BANGSA

Standard

Nama Mahasiswa : Arya Nata Pradana

NPM : 1915061044

Mata Kuliah : Pendidikan Kewarganegaraan

Nama Dosen MK : Rio Ariestia Pradipta

Analisis Masalah

Gerakan Aceh Merdeka terjadi di Aceh dengan tujuan memperoleh kemerdekaan dari Indonsia, antara tahun 1976 hingga tahun 2005. Akan tetapi persoalan keamanan di Nanggroe Aceh Darussalam hingga saat ini masih cukup pelik. Gerakan Aceh Merdeka diduga masih melancarkan aksi-aksinya. Konflik yang mengorbankan masyarakat sipil juga masih terjadi. “Itulah sebabnya, pemerintah harus bisa melakukan pendekatan sosial dan budaya dalam menyelesaikan persoalan di Aceh,” kata Syaifuddin Gani, seorang tokoh pemuda Aceh, baru-baru ini, di Medan, Sumatra Utara.
Menurut Syaifuddin, konflik di Tanah Rencong yang telah menahun tak hanya mengancam kehidupan masyarakat, tapi juga telah mengancam integrasi bangsa. Perlu waktu lama untuk bisa menormalkan kembali kehidupan masyarakat Aceh yang aman dan damai. Jalan terbaik yang harus dilakukan pemerintah adalah melakukan pendekatan sosial kultural secara bersamaan

Syaifuddin berharap, pemerintah pusat maupun daerah dapat memanfaatkan kesempatan pendekatan sosial dan budaya untuk memberikan yang terbaik baik masyarakat Serambi Mekah. Sebab, selama ini aktivis GAM terus menawarkan berbagai janji kepada masyaraat Aceh agar mau bergabung dengan gerakan mereka

Solusi yang dapat dilakukan pemerintah adalah

  1. Pendekatan Sosial dan Budaya kepada masyarakat Aceh.
  2. Ketegasan dalam menegakkan keadilan.

https://m.liputan6.com/news/read/25729/konflik-aceh-mengancam-integrasi-bangsa

PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN TIGA

Standard

Urgensi Integrasi Nasional sebagai Salah Satu Parameter Persatuan dan Kesatuan Bangsa

 

Integrasi

Integrasi berasal dari bahasa inggris yaitu “integration” yang berarti pembaruan hingga menjadi suatu kesatuan yang utuh. Bisa juga diartikan sebagai keadaan dimana ras dan etnis dapat beradaptasi dengan kebudayaan mayoritas, namun tetap mempertahankan kebudayaan masing-masing.

 

Integrasi Nasional

Berdasarkan pengertian integrasi diatas, integrasi nasional bisa diartikan sebagai suatu proses adaptasi antara unsur-unsur yang berbeda dalam kehidupan di masyarakat secara nasional sehingga menghasilkan suatu pola kehidupan yang serasi tanpa menghilangkan budaya masing-masing.

 

Faktor pendorong dan penghambat

Dalam terbentuknya integrasi, ada beberapa faktor yang mendukung seperti:

1. Adanya rasa toleransi dan saling menghormati sesama masyarakat.

2. Berkembangnya komunikasi dan transportasi dengan baik antar daerah.

3. Meningkatnya rasa solidaritas sosial dalam menghadapi suatu kejadian bersama-sama.

Selain faktor pendukung, terdapat juga faktor yang menghambat terbentuknya integrasi yaitu:

1. Kurangnya rasa toleransi dan saling menghormati satu sama lain.

2. Ancaman yang timbul dari pihak luar.

3. Tidak adanya rasa peduli terhadap sesama masyarakat.

Intergrasi nasional merupakan salah satu cara untuk menyatukan berbagai macam perbedaan yang ada di Indonesia,dimana salah satu contohnya yaitu antara pemerintah dengan wilayahnya. Integrasi itu sendiri dapat dikatakan sebagai suatu langkah yang baik untuk menyatukan sesuatu yang semula terpisah menjadi suatu keutuhan yang baik bagi bangsa Indonesia, misal menyatukan berbagai macam suku dan budaya yang ada serta menyatukan berbagai macam agama di Indonesia.

Adanya upaya mengintegrasikan Indonesia, perbedaan-perbedaan yang ada tetap harus diakui dan dihargai sehingga Indonesia menjadi negara yang dapat mencapai tujuannya. Selain menghargai dan mengakui berbagai macam perbedaan di Indonesia, masyarakat Indonesia harus memliki rasa toleransi terhadap sesama sehingga tidak terjadi konflik yang berkepanjangan yang dapat merugikan Indonesia.

Integrasi nasional penting untuk diwujudkan dalam kehidupan masyrakat Indonesia dikarenakan Indonesia merupakan negara yang masih berkembang atau dapat dikatakan negara yang masih mencari jati diri. Selain itu, integrasi nasional sangat penting untuk diwujudkan karena integrasi nasional merupakan suatu cara yang dapat menyatukan berbagai macam perbedaan yang ada di Indonesia

 

Contoh integrasi nasional

Integrasi nasional dapat kita lihat di Indonesia pada beberapa kejadian. Salah satu contoh kejadian yang memperlihatkan integrasi nasional adalah bersatunya POLRI dan TNI dalam menghadapi gerakan separatis yang mengancam kedamaian Negara Republik Kesatuan Indonesia pada peristiwa Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Papua.

PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN DUA

Standard

Identitas Nasional

Identitas nasional adalah identitas seseorang atau rasa memiliki terhadap satu negara atau satu bangsa. Ini adalah arti “suatu bangsa sebagai satu kesatuan yang kohesif, sebagaimana diwakili oleh tradisi, budaya, dan bahasa yang berbeda.” Identitas nasional dapat merujuk pada perasaan subjektif yang dibagikan seseorang dengan sekelompok orang tentang suatu negara, terlepas dari status kewarganegaraan hukum seseorang.  Identitas nasional dipandang dalam istilah psikologis sebagai “kesadaran akan perbedaan”, “perasaan dan pengakuan ‘kita’ dan ‘mereka'”.

Sebagai fenomena kolektif, identitas nasional dapat muncul sebagai akibat langsung dari kehadiran unsur-unsur dari “titik-titik umum” dalam kehidupan sehari-hari masyarakat: simbol nasional , bahasa, sejarah bangsa, kesadaran nasional , dan artefak budaya.

Ekspresi identitas nasional seseorang yang dilihat secara positif adalah patriotisme yang ditandai dengan kebanggaan nasional dan emosi cinta yang positif bagi negara seseorang. Ekspresi ekstrim identitas nasional adalah chauvinisme , yang mengacu pada keyakinan kuat pada superioritas negara dan kesetiaan ekstrem terhadap negara seseorang.

  • Ilmuwan politik Rupert Emerson mendefinisikan identitas nasional sebagai “tubuh orang-orang yang merasa bahwa mereka adalah bangsa”. Definisi identitas nasional ini didukung oleh psikolog sosial, Henri Tajfel , yang merumuskan teori identitas sosial bersama dengan John Turner. Teori identitas sosial mengadopsi definisi identitas nasional ini, dan menyatakan bahwa konseptualisasi identitas nasional mencakup kategorisasi diri dan pengaruh. Kategorisasi diri mengacu pada mengidentifikasi dengan suatu bangsa dan memandang diri sendiri sebagai anggota suatu bangsa. Bagian yang memengaruhi mengacu pada emosi yang dimiliki seseorang dengan identifikasi ini, seperti rasa memiliki, atau keterikatan emosional terhadap bangsanya. Kesadaran untuk menjadi bagian dari suatu kelompok tertentu menimbulkan emosi positif tentang kelompok tersebut, dan mengarah pada kecenderungan untuk bertindak atas nama kelompok itu, bahkan ketika anggota kelompok lainnya terkadang secara pribadi tidak dikenal.
  • Sosiolog Anthony Smith berpendapat bahwa identitas nasional memiliki ciri kontinuitas yang dapat mentransmisikan dan bertahan dari generasi ke generasi. Dengan mengungkapkan mitos tentang memiliki keturunan yang sama dan nasib yang sama, rasa memiliki masyarakat terhadap suatu bangsa ditingkatkan.  Namun, identitas nasional dapat menghilang seiring waktu karena lebih banyak orang tinggal di negara asing untuk waktu yang lebih lama, dan dapat ditantang oleh identitas supranasional, yang mengacu pada identifikasi dengan kelompok yang lebih inklusif dan lebih besar yang mencakup orang-orang dari berbagai negara.

https://en.wikipedia.org/wiki/National_identity

PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN SATU

Standard

Hakikat Pendidikan Kewarganegaran dalam Mengembangkan Kemampuan Utuh Sarjana

 Apa itu Pendidikan Kewarganegaraan?
  • Pendidikan adalah pembelajaran pengetahuan, keterampilan, dan kebiasaan sekelompok orang yang diturunkan dari satu generasi ke generasi berikutnya melalui pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sering terjadi di bawah bimbingan orang lain, tetapi juga memungkinkan secara otodidak. Etimologi kata pendidikan itu sendiri berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Setiap pengalaman yang memiliki efek formatif pada cara orang berpikir, merasa, atau tindakan dapat dianggap pendidikan.
  • Kewarganegaraan dikenal dengan kata citizenship, artinya keanggotaan yang menunjukan hubungan atau ikatan negara dengan warga negara. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, warga negara adalah penduduk dalam sebuah negara berdasarkan keturunan, tempat kelahiran. Mereka punya hak dan kewajiban penuh sebagai warga di negara itu.

Penndidikan Kewarganegaraan adalah pendidikan yang mengingatkan kita akan pentingnya nilai-nilai hak dan kewajinan suatu warga negara agar setiap hal yang di kerjakan sesuai dengan tujuan dan cita-cita bangsa dan tidak melenceng dari apa yang di harapkan. Karena di nilai penting, pendidikan ini sudah di terapkan sejak usia dini di setiap jejang pendidikan mulai dari yang paling dini hingga pada perguruan tinggi agar menghasikan penerus –penerus bangsa yang berompeten dan siap menjalankan hidup berbangsa dan bernegara.

Apa Tujuan Pendidikan Kewarganearaan?

Secara umum pendidikan kewarganegaraan memiliki tujuan untuk mendidik setiap warga negara supaya menjadi warga negara yang baik, yang terlukis dalam sebuah tulisan Somantri (2001:279) “warga negara yang patriotik, toleransi, setia kepada bangsa dan negara, memiliki agama, demokratis, dan Pancasila sejati”.

Seperti ketentuan yang telah diatur dalam UU RI nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dan UU RI nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen pendidikan program sarjana diharapkan menjadi tenaga ahli profesional yang mampu menciptakan lapangan kerja.

https://www.kompas.com/skola/read/2019/12/28/080000669/kewarganegaraan-arti-sejarah-jenis-dan-macamnya?page=all. 
http://alviannelaurentz.blogspot.com/2018/10/hakikat-pendidikan-kewarganegaraan.html